1. Kebijakan Wika dalam pengadaan barang/jasa lebih memprioritaskan pengadaan secara langsung dari pabrikan, distributor resmi atau agen tunggal dan menghindari penggunaan perantara yang tidak memberikan nilai tambah. Dalam pemilihan vendor, Wika lebih memperhatikan aspek kemampuan dan daya saing perusahaan, daripada mempertimbangkan aspek kepemilikan TDR.
  2. Ketentuan dan persyaratan bagi para rekanan yang ingin mengajukan diri sebagai rekanan Wika, adalah sebagai berikut :
    1. Memenuhi persyaratan administratif seperti :
      1. Badan usaha dengan dibuktikan adanya copy Akta Pendirian perusahaan beserta perubahannya dan copy SIUP
      2. NPWP dan Surat penetapan sebagai PKP
      3. Laporan Keuangan 2 tahun terakhir (Audited lebih diutamakan)
      4. Copy sertifikasi (jika diperlukan)
    2. Memenuhi persyaratan teknis seperti :
      1. Data fasilitas perusahaan yang dimiliki
      2. Data kapasitas produksi yang tersedia dan terpakai
      3. Jumlah pegawai dan keahliannya
      4. Teknologi dan inovasi
      5. Delivery
      6. Quality Control & SOP
      7. Sertifikasi lainnya (jika diperlukan)
    3. Mempunyai kemampuan/keahlian dan pengalaman dalam bidang usahanya disertai dengan adanya daftar pengalaman pekerjaan dan referensi.
  3. Semua rekanan akan dilakukan evaluasi berdasarkan kriteria administratif dan teknis. Dalam hal ini Wika berhak untuk melakukan penilaian dan melakukan pemeriksaan secara langsung atas fasilitas yang dimiliki oleh rekanan. Segala keputusan penilaian yang dilakukan oleh pihak Wika adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat dan tidak ada kewajiban bagi Wika untuk memberikan penjelasan detail atas keputusan hasil penilaian.
  4. Wika mempunyai kebijakan dan berhak dalam menetapkan jumlah vendor dalam Vendor List Wika serta keberadaan vendor dalam Vendor List Wika yang akan dievaluasi secara rutin. Dalam kaitan ini Wika tidak akan mengeluarkan TDR lagi.
  5. Surat Pengajuan dari calon rekanan Wika untuk menjadi rekanan Wika, menunjukkan penerimaan oleh para rekanan atas ketentuan dan syarat-syarat yang ditetapkan oleh Wika.
Demikian Pemberitahuan ini disampaikan untuk menjadi perhatian. Segala pertanyaan, dapat disampaikan kepada kami :

PT Wijaya Karya
Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9 Jakarta
e-mail : e-proc@wika.co.id